Detail Berita

PSC 119 Beri Respon Cepat Masyarakat Kabupaten Malang

Pemkab Malang melalui Dinas Kesehatan tengah menyiapkan gebrakan baru untuk memberi layanan kesehatan bagi masyarakat khususnya masayarakat Kabupaten Malang.
Gebrakan tersebut adalah dengan menyediakan layanan berupa mobil Ambulance Public Safety Services (PSC) 119 baru.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang Dr.drg.Arbani Mukti Wibowo mengatakan layanan mobil ambulance PSC 119 ini diluncurkan untuk memberikan respon cepat terhadap layanan kesehatan terhadap masyarakat. Selain menyediakan armada ambulance PSC 119 yang bersifat tranporter , nantinya juga disiapkan armada berupa ambulance advance dengan perlengkapan alat kesehatan yang lebih lengkap.

“Nantinya Pelayanan Pasien Gawat Darurat(PPGD) yang menjadi salah datu unit reaksi cepat tersebut bisa diakses masyarakat secara langsung melalui aplikasi PSC 119 berupa Emergency Botton yang sudah dipersiapkan,”kata Arbani Mukti Wibowo selasa (31/12/2019).

Mantan Direktur RSUD Lawang tersebut melanjutkan , Armada ambulance PSC 119 tersebut nantinya bakal ditempatkan di UPT Puskesmas diwilayah Kabupaten Malang , sedangkan armada ambulance advance bakal ditempatkan di RSUD Kanjuruhan dan RSUD Lawang.
Setiap armada ambulance PSC 119 tersebut nantinya akan diisi tim yang terdiri dari seorang dokter , Perawat dan driver.

“Saat ini armada PSC 119 masih berjumlah 21 unit , ditahun 2020 akan kami tambah sebanyak 18 unit disesuaikan dengan jumlah Puskesmas di Kabupaten Malang. Sedangkan untuk unit ambulance advance , sebanyak 4 unit akan dibagi ke RSUD Kanjuruhan dan RSUD Lawang, khusus untuk RSUD Kanjuruhan pengadaan ambulance advance berasal dari anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kanjuruhan,”terang Arbani.

Teknisnya , tutur Arbani selain melibatkan RS milik pemerintah , pihaknya juga bakal melibatkan RS Swasta. Hal ini diakukan untuk mempercepat layanan kesehatan kepada masyarakat , mengingat wilayah Kabupaten Malang yang cukup luas dengan letak geografis yang berbeda sehingga peranan RS Swasta sangat dibutuhkan.

“Time respon sesuai aturan kan 10 hingga 15 menit dihitung dari Tempat si Pasien , sehingga harapannya dengan waktu tersebut tim PSC 119 bisa melakukan penanganan awal terhadap pasien seperti kecelakaan , meski disesuaikan dengan kondisi atau masalah kesehatan si pasien sedangkan tim call center PSC 119 nantinya akan ditempatkan di RSUD Kanjuruhan , karena RSUD Kanjuruhan adalah RS Rujukan utama Tertinggi pelayanan Kesehatan Kabupaten Malang ,”beber Arbani.

Untuk memaksimalkan peran PSC 119 tersebut , kata Arbani pihaknya bakal dikoneksikan dengan call center Kepolisian , call center Badan Penganggulangan Bencana Daerah(BPBD) dan call center Dinas Perhubungan (Dishub) serta instansi terkait lainnya melalui Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) Pemkab Malang yang bakal dipimpin langsung oleh Bupati Malang HM Sanusi.
“Nantinya Bapak Bupati bakal menjadi Ketua tim Pembina SPGDT, sedangkan Ketua 1 akan dijabat Bapak Kapolres , ketua 2 Bapak Dandim Kabupaten Malang , Ketua 3 Ketua DPRD Kabupaten Malang , ketua 4 bapak Sekda , sedangkan sekretaris tim akan dijabat Kadinkes Kabupaten Malang,”tutur Arbani.

Peluncuran PSC 119 itu sendiri telah dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Malang dikota Kepanjen 31 Desember 2019 menjelang pergantian tahun baru 2020.

Berita Lain