PERAN DINAS KESEHATAN DALAM MENINGKATKAN MUTU PELAYANAN DI PUSKESMAS
Berdasarkan SK Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Nomor 440/61/KEP/35.07.103/2022 Tentang Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) Dinas Kesehatan kabupaten Malang, dan untuk meningkatkan mutu kinerja Puskesmas guna persiapan Akreditasi Puskesmas, Dinas Kesehatan mengadakan kegiatan Refreshing Penyusunan Dokumen Akreditasi Puskesmas yang dikemas dalam bentuk Kegiatan Pra Survei Akreditasi yang dibagi dalam 7 Cluster binaan, yaitu Cluster/Korwil Pujon, Singosari, Tumpang, Bululawang, Kepanjen, Turen, dan Pagak.
Kegiatan ini mulai dilaksanakan pada Hari Senin, tanggal 14 November 2022 kemarin hingga 2 minggu kedepan, yang diikuti oleh Tim Puskesmas, 2 orang Narasumber Surveiyor FKTP Jawa Timur, 3 orang Tim TPBC Dinas Kesehatan dan 3 orang Tim Pendamping Akreditasi.
Pada hari ini Rabu, 16 November 2022 Asisten Administrasi Umum (Ibu Dra. MURSYIDAH, Apt.M.Kes) dan Kadinkes (Bapak drg. WIYANTO WIJOYO, M.M.Kes.)
didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan ( Ibu drg. ANITA FLORA BR.PURBA) menghadiri kegiatan Pra Survey di Puskesmas Tajinan.
Tujuan Pembinaan Puskesmas antara lain :
- Mendorong Puskesmas dalam memenuhi standar penyelenggaraan Puskesmas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
- Memfasilitasi Puskesmas dalam melakukan perbaikan mutu pelayanan kesehatan secara berkesinambungan
- Terwujudnya budaya mutu Puskesmas
Pada proses kegiatan ini, Puskesmas memenuhi data dukung guna akreditasi, impactnya adalah capaian kualitas mutu meningkat dan diharapkan 39 puskesmas di Kabupaten Malang dapat mencapai paripurna.