Detail Berita

Advokasi SMARThealth Puskesmas Karangploso

Dalam rangka replikasi program SMARThealth, Puskesmas Karangploso mengadakan advokasi SMARThealth di Ruang Pertemuan Puskesmas Karangploso yang beralamatkan di Jalan  Panglima Sudirman No. 65 Dusun Girimoyo RT 01 RW 01 Desa Karangploso, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (06/10/2022).

Dalam advokasi ini, Puskesmas Karangploso mengundang Camat Karangploso dan Kepala Desa serta perawat dari 9 desa yang berada di wilayah adiminstratif Kecamatan Karangploso, yaitu Ngenep, Bocek, Ngijo, Donowarih, Tawangargo, Girimoyo, Kepuharjo, Tegalgondo, dan Ampeldento.

 

                                                            
Kapus Karangploso mengajak foto bersama Camat dan 9 Kepala Desa se-Kecamatan Karangploso saat mengikuti advokasi SMARThealth

 

Sedangkan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang menghadirkan Sub Koordinator Substantif PTM dan Kesehatan Jiwa (Keswa), yang mengajak salah seorang Tim SMARThealth Universitas Brawijaya (UB).

 

Sub Koordinator Substantif PTM dan Keswa tiba di lokasi pada pukul 09.03 WIB, namun ruang pertemuan masih tampak sepi. Hanya terlihat Camat Karangploso dan stafnya yang telah datang duluan.

Sambil menunggu Kepala Desa hadir, Camat Karangploso dan Sub Koordinator Substantif PTM dan Keswa berkesempatan jumpai pasien korban insiden Stadion Kanjuruhan di ruang IGD atas pemberitahuan Kepala Puskesmas (Kapus) Karangploso.

Di ruang IGD itu, baik Camat maupun Sub Koordinator memberikan semangat kepada pemuda kelas 3 salah satu SMK di Karangploso yang mengalami luka lecet di sekujur tubuhnya. Kulit dipunggung mengelupas.

 

Peserta advokasi SMARThealth Puskesmas Karangploso

 

Setelah banyak Kepala Desa yang hadir, acara advokasi SMARThealth pun dimulai pada pukul 09.48 WIB. Acara diawali dengan ucapan selamat datang oleh pembawa acara dan doa, kemudian dilanjutkan dengan sambutan singkat dari  Kapus Karangploso, drg. Izzah El Maila.

 

Dalam sambutannya, drg Izzah mengatakan bahwa tujuan advokasi ini adalah untuk memperoleh komitmen atau dukungan dalam bidang kesehatan dari pemangku kebijakan yang ada di kecamatan maupun di desa.

Usai sambutan Kapus Karangploso, acara diteruskan dengan sambutan dan pemaparan materi dari Sub Koordinator Substantif PTM dan Keswa Paulus Gatot Kusharyanto, SKM. Dalam sambutannya, Paulus mengatakan bahwa Karangploso termasuk dari 10 kecamatan yang masuk replikasi SMARThealth tahun 2022. Karangploso diurutan yang ke-8 dalam advokasi ini.

Selesai sambutan, Paulus langsung memberikan materi “Program SMARThealth Sebagai Upaya Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tidak Menular Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.”

 

                                    
Pemaparan materi Program SMARThealth dari Sub Koordinator Substantif PTM dan Keswa Dinkes Kabupaten Malang

 

Pada kesempatan itu, Paulus mengawalinya dengan memutarkan video mengenai kader SMARThealth. Kemudian, Paulus menguraikan tentang kondisi PTM terkini di Kabupaten Malang di mana penyakit jantung dan pembuluh darah lainnyaserta diabetes mellitus menduduki peringkat tertinggi.

 

Menurut data di Seksi PTM dan Keswa, proporsi kasus PTM di Kabupaten Malang sejak 2015 meningkat terus. PTM ini dipicu oleh faktor risiko perilaku masyarakat, seperti merokok, pola makan tidak sehat, kurang aktivitas fisik, dan alkohol.

Kebijakan dan strategi program pencegahan dan pengendalian PTM ada 4, yaitu promosi kesehatan (promkes), deteksi dini, perlindungan khusus, dan penangananan kasus. Salah satu program unggulan sebagai strategi program pengendalian PTM adalah Posbindu PTM SMARThealth.

Lebih lanjut, Paulus menjelaskan tentang keunggulan SMARThealth di antaranya memiliki speedometer yang menjadi indikator apakah orang itu berisi rendah, sedang atau tinggi. Dengan aplikasi berbasis smartphone, kader SMARThealth mampu melakukan deteksi dini tentang faktor risiko PTM.

 

Camat Karangploso beri sambutan dalam advokasi SMARThealth

 

Paulus mengakhiri paparan materinya dengan menampilkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 31 Tahun 2021, yang di dalamnya dibahas perlunya keterlibatan desa-desa/kelurahan dalam mendukung implementasi program SMARThealth.

 

Pukul 10.43 WIB acara berikutnya adalah sambutan dari Camat Karangploso Drs. Dwi Ilham Prastyanto. Dalam sambutannya, Camat Karangploso berbicara tentang pentingnya kesehatan bagi kita. PTM semakin meningkat, Dinkes memperkenalkan aplikasi SMARThealth yang bisa untuk deteksi dini faktor risiko PTM.

“Advokasi ini tepat waktu, karena desa akan segera menyelenggarakan Musrengbangdes”, ungkap Camat Karangploso. “Perbup yang dijelaskan Pak Paulus bisa jadi cantolan dalam Musrenbangdes.”

Usai sambutan dari Camat, Kapus Karangploso langsung memimpin diskusi singkat. “Ikan sepat, ikan gabus. Lebih cepat,lebih bagus”, kata Kapus drg Izzah.

 

                                                                      
Penandatanganan penggalangan komitmen oleh Kepala Desa yang disaksikan Camat dan Kapus Karangploso serta Sub Koordinator Substantif PTM dan Keswa Dinkes Kabupaten Malang

 

Lebih lanjut, Kapus Karangploso mengatakan bahwa sesuai amanat Perbup Nomor 31 Tahu 2021 tadi, desa perlu menganggarkan pulsa, uang transportasi, dan BMHP (Barang Medis Habis Pakai) sesuai kemampuan desa masing-masing. 

 

Sebagai penggalangan komitmen mendukung kegiatan SMARThealth di Kecamatan Karangploso, maka dilakukan penandatangan bersama oleh Kapus, Camat, dan 9 Kepala Desa atau yang mewakili sebagai wujud komitmen tersebut.

Lalu setelah itu dilakukan foto bersama di antara peserta advokasi SMARThealth di Ruang Pertemuan Puskesmas Karangploso. Usai foto, acara pun ditutup tepat pada pukul 11.00 WIB dan diakhiri dengan doa. *** [061022]

Sumber : P2PTM Dinkes Kab Malang

Berita Lain