Detail Berita

Tingkatkan Mutu Layanan Ibu Dan Bayi Baru Lahir, Dinas Kesehatan, MPHD, RS Swasta Mengandeng Akademisi

Dinas Kesehatan Kab Malang pada hari selasa, 14 Juni 2022 mendorong upaya peningkatan mutu dengan mengandeng team program Momentum Private Healthcare Delivery (MPHD), Universitas Muhammadiyah Malang dan 3 Rumah Sakit swasta (RS Ben Mari, RSU Mitra Delima dan RSU UMM) dalam sesi pertemuan koordinasi yang dihadiri oleh 11 orang di Ruang Multi Media Dinas Kesehatan.

Peningkatan mutu layanan di fasilitas pelayanan kesehatan baik milik pemerintah maupun swasta bisa dilakukan dari sisi klinis maupun sistem rujukan. Namun hal yang tidak kalah penting adalah pendampingan untuk pemberdayaan pasien, keluarga dan masyarakat dalam rangka menyampaikan aspirasi dan umpan balik. Kegiatan ini dapat membantu fasyankes memenuhi aspek kepuasan pelanggan dalam instrumen akreditasi, sebagaimana diamanatkan Undang-undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan Permenpan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Survey Kepuasan Pelanggan. Upaya ini juga akan berkontribusi untuk peningkatan kinerja tata-kelola klinis dan kinerja akuntabilitas di fasilitas pelayanan Kesehatan ibu dan bayi baru lahir.

“Pelaksanaan survey ini akan menjadi kesempatan bagi rumah sakit untuk meningkatkan layanan, dukungan MPHD terkait kegiatan ini sebagi penguat proses mentoring rumah sakit dan tentunya akan mendukung akreditasi Rumah Sakit nantinya. Tentu kita Dinas Kesehatan akan mendukung apalagi ada dari Universitas yang juga akan berperan aktif”, ujar Kepala Bidang Layanan Kesehatan dr Anita Flora.

Penyelenggaran dukungan untuk pemberdayaan pasien, keluarga dan masyarakat akan dilakukan dengan metode Citizen Report Cards (CRC) sebagaimana dijelaskan oleh Nuwirman selaku team advocacy dan policy dari MPHD ”CRC bukan survey belaka, melainkan pengelolaan pesan perbaikan pelayanan yang didasarkan pada fakta-fakta berkaitan dengan kualitas pelayanan yang diterima pasien, keluarga dan masyarakat hal ini untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan public sesuai Permenpan Nomor 14”.

“Harapanya hasil SKP digunakan oleh Rumah Sakit penyedia pelayanan KIBBL untuk melakukan perbaikan pelayanan, dan perbaikan kebijakan, Berfungsi dan membaiknya aksi kolektif masyarakat yang memiliki perhatian untuk peningkatan keselamatan ibu dan bayi baru lahir dalam memperoleh pelayanan KIBBL dengan berkualitas dan Meningkatnya kualitas hubungan dan komunikasi antara penyedia layanan dan penerima pelayanan”, lanjut Nuwirman pada diskusi.

Berita Lain