Dalam rangka menghadapi keadaan darurat pandemic virus Covid-19, Dinas Kesehatan membutuhkan Tenaga Dokter Umum sebagai Relawan Percepatan Penanganan Covid-19 dengan honor/bulan Rp. 7.500.000-, pada Safe House Rusunnawa ASN Kepanjen.
Ada
SelengkapnyaDalam rangka percepatan vaksinasi lansia dan pra lansia, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menyelenggarakan vaksinasi massal bagi lansia dan pra lansia yang belum mendapatkan Vaksin Covid-19 tanpa di pungut biaya ( GRATIS)
P
Berikut Jadwal Operasional UPT Laboratorium Kesehatan Kabupaten Malang :
SelengkapnyaProtokol Penanganan Kedatangan PMI (Pekerja Migran Indonesia) serta arah kebijakan pemerintah Kabupaten Malang
Selengkapnya