Berita

Lokakarya Mini Tribulan Puskesmas Gedangan Di Pendopo Kecamatan

Puskesmas Gedangan adalah unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Malang, yang merupakan ujung tombak penyelenggara pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat di wilayah kerjanya. Untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan Puskesmas perlu dikelola melalui pencapaian manajemen secara optimal.

Manajemen Puskesmas merupakan suatu rangkaian kegiatan yang bekerja secara sinergik yang meliputi perencanaan, penggerakan pelaksanaan serta pengendalian, pengawasan dan penilaian. Penerapan manajemen penggerakan pelaksanaan dalam bentuk forum pertemuan adalah dikenal dengan Lokakarya Mini.

Hari ini, Kamis (24/03/2022), Puskesmas Gedangan menyelenggarakan Lokakarya Mini Tribulan yang bertempat di Pendopo Kecamatan Gedangan yang berada di Jalan Raya Hasanudin No. 160 Dukuh Sumber Nanas RT 07 RW 18 Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.

 

Komitmen bersama lintas sektor di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang

 

Lokakarya Mini Tribulanan Puskesmas ini merupakan pemantauan kerja sama lintas sektoral dengan lokakarya mini yang diselenggarakan setiap tribulan. Tujuannya untuk mengkaji hasil kegiatan kerja sama lintas sektoral dan tersusunnya rencana kerja tribulan berikutnya.

 

Acara dimulai pada pukul 09.34 WIB. Pembawa acara mengawali dengan mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta yang hadir di Pendopo Kecamatan Gedangan. Kemudian pembawa acara membacakan susunan acaranya, dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dipimpin oleh Tri Herdianti.

Setelah itu, acara diisi dengan sambutan dari Camat Gedangan, Stefanus Lodewyk. Dalam sambutannya, Camat Gedangan mengatakan bahwa kesehatan adalah tanggung jawab kita semua. Oleh karena itu perlu sinergisitas lintas sektor dalam penangangan masalah kesehatan, seperti dalam pengendalian dan pencegahan virus COVID-19.

 

                                
Sambutan Kepala UPT Puskesmas Gedangan dalam Lokakarya Mini Tribulan Puskesmas Gedangan

 

Selain itu, Camat Gedangan juga menyoroti masalah adanya gap antara dosis 1 dan dosis 2. “Kita diminta untuk mengurangi gap tersebut, bukan sinkronisasi.”

 

Kemudian pada sambutan yang kedua diisi oleh Kapolsek Gedangan Iptu Yoyok Supandi. Pada sambutan itu, Kapolsek memberikan apresiasi kepada Kepala Puskesmas (Kapus) Gedangan yang telah menggagas pertemuan ini.

Dalam hal ini, Kapolsek juga menghimbau kepada Kepala Desa (Kades) yang ada di wilayah Kecamatan Gedangan agar melakukan koordinasi dengan Ketua RW maupun tokoh masyarakat lainnya untuk menggerakkan warga agar segera ikut vaksinasi berikutnya. Hal ini agar supaya gap tidak semakin melebar.

 

Kasi PTM dan Keswa Dinkes Kab. Malang Jadi Narasumber

 

Seusai sambutan Kapolsek, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Danramil 0818/31 Gedangan diwakilkan kepada Didik Arifin. Dalam sambutannya, Didik menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadirannya karena ada kunjungan Pangdam ke Kodim 0818 Malang-Batu. Selain itu, ia memberikan informasi bagi orang yang mau sunat, Danramil siap memberikan bantuan.

 

Pukul 10.26 WIB, giliran Kapus Gedangan drg. Dina Rachmasari memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Kapus menyoal gap yang bisa disebabkan karena ada yang punya komorbid. Meski mereka  datang tapi karena tensinya tinggi misalnya, maka petugas kesehatan tidak bisa memberikan vaksin pada saat itu.  Usai sambutan, disambung dengan memberikan paparan terkait evaluasi program kesehatan Puskesmas Gedangan.

Pukul 10.47 WIB acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Paulus Gatot Kusharyanto, SKM, Kepala Seksi (Kasi) PTM dan Kesehatan Jiwa (Keswa) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang. Materi yang ditampilkan dalam forum pertemuan itu berjudul “ Program SMARThealth Sebagai Upaya Pengendalian Komorbid Penyakit Tidak Menular Pada Kasus Kesakitan Dan Kematian COVID-19 Kec. Gedangan Di Kabupaten Malang.”

 

Peserta Lokakarya Mini Tribulan Puskesmas Gedangan di Pendopo Kecamatan

 

Pada paparan itu, Paulus berkesempatan mengenalkan program inovasi unggulan layanan kesehatan berupa SMARThealth, dan sekaligus menyosialisasikan Peraturan Bupati Malang Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Upaya Penurunan Angka Kesakitan Dan Angka Kematian Penyakit Jantung Melalui Pos Pembinaan Terpadu SMARThealth yang telah diundangkan sejak 1 Oktober 2021 dihadapan para undangan forum pertemuan lintas sektor di wilayah Kecamatan Gedangan ini.

 

Selesai paparan Kasi PTM, acara jeda istirahat sebentar untuk mengurangi rasa kantuk. Acara diisi oleh pembawa acara dengan menyuarakan yel-yel salam Germas yang disambut para hadirin dengan ucapan: sehat, bugar, produktif, ceria.

Setelah itu, dilanjutkan lagi dengan pemaparan materi dari Bagian Surveilans Puskesmas Gedangan, Ovian Darmawan, A.Md. Kep., dengan judul “Pencatatan Dan Pelaporan Kasus Konfirmasi Positif Kecamatan Gedangan Tahun 2022.”

 

Penandatanganan komitmen bersama diawali oleh Camat Gedangan

 

Menurut Ovian, beda NAR dan riil karena ada data yang tidak masuk ke aplikasi. Di wilayah Kecamatan Gedangan ada 185, riilnya 205. Kematian yang masuk sistem ada 4, riilnya 12. Penanganan kasus COVID-19 tidak akan berhasil kalau hanya mengandalkan petugas kesehatan saja. Jadi perlu penanganan secara lintas sektor.

Acara terakhir diisi pemaparan materi oleh bidan Alfiah dari Puskesmas Gedangan dengan judul “Pemeriksaan Kesehatan Reproduksi Bagi Calon Pengantin Kementerian Kesehatan Tahun 2018.” Dalam paparannya, bidan Alfiah menjelaskan bahwa ada sekitar 30 dasar hukum yang melatarbelakanginya, namun pada kesempatan itu, hanya 8 dasar hukum yang dibahasnya. Kemudian dilanjukan dengan filosofi pernikahan, dan kesehatan reproduksi.

Acara forum pertemuan yang dihadiri 30 orang itu, terdiri atas jajaran pamong Kecamatan Gedangan, Kapolsek, Koramil, seluruh kades yang ada di wilayah kerja Kecamatan Gedangan, TP-PKK, kader SMARThealth, PLKB, kader Posynadu, pendamping PKH,  Korwil Disdik, Dinkes, dan Tim SMARThealth Universitas Brawijaya (UB).

Acara forum pertemuan ini selesai pada pukul 12.53 WIB setelah dilakukan penandatanganan komitmen bersama di atas banner yang telah disediakan. Dalam banner yang diinisiasi Puskesmas Gedangan itu berbunyi: “Kami Warga Masyarakat Gedangan Bersepakat Mendukung Program Kesehatan Untuk Menjadikan Masyarakat Gedangan Sehat.” 

Sumber : P2PTM Dinkes Kab Malang

Copyrights © 2024 DISKOMINFO Kab. Malang