Detail Berita

Bupati Lantik 3 Pejabat Pemerintahan Kabupaten Malang

Bupati Malang H.M. Sanusi, M.M. melakukan prosesi pelantikan pada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang di peringgitan Pendopo Agung yang beralamat di Jl KH Agus Salim Kota Malang, Kamis (14/4/2022).

Beberapa pejabat yang dilantik yakni drg.Arbani Mukti wibowo yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan kini menjabat Kepala Dinas KP3A dan Arbani sendiri menggantikan Hari Setia Budi yang kini menjabat Kepala Dispenduk Capil.

Selanjutnya, Nurcahyo yang sebelumnya menjadi Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan kini dimutasi ke Asisten II Sekda Kabupaten Malang.

“Sedangkan untuk kekosongan dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan Penyehatan Hewan, masih pejabat yang lama menjadi plt, selama sekitar 2 minggu,” ungkap Sanusi kepada awak media Kamis 14/04/22.

Selain Kepala dinas, Bupati Malang juga melantik beberapa camat yakni Indra Gunawan yang sebelumnya menjadi Camat Karangploso kini menjadi Camat Jabung. Sedangkan, Indra menggantikan Hadi Sucipto yang kini menjadi Camat Dau.

Sementara itu jabatan Camat Karangploso dipercayakan pada Dwi Ilham yang selama ini menjadi Sekretaris Dinas SDA, dan juga melantik dr. Bobi Prabowo sebagai Wadir RSUD Kanjuruhan.

Selain itu, pelantikan tersebut juga masih menyisakan jabatan kosong dilingkungan pemkab Malang diantaranya Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Ciptakarya, Dinas Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Masyarakata Desa, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Infokom dan yang terbaru Dinas Kesehatan serta Dinas Peternakan dan Penyehatan Hewan.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator merupakan salah satu prosedur dalam ranah manajemen birokrasi yang dilakukan sebagai bentuk legalitas dan penegasan atas tugas pokok dan fungsi bagi para pejabat yang mengalami promosi atau mutasi jabatan, sehingga pada tahap selanjutnya, dapat segera melakukan adaptasi sekaligus akselerasi pada aspek administrasi dan pelayanan publik di organisasi kerjanya masing-masing,” kata Sanusi.

Selain itu juga Sanusi juga menyampaikan bahwa sekitar 2 minggu lalu, telah menyampaikan surat pengajuan untuk pelaksanaan seleksi ke KASN dalam mengisi jabatan SKPD yang kosong, dan saat ini pihaknya masih menunggu jawaban.

“Sambil menunggu persetujuan, sudah membentuk Panitia Seleksi (Pansel). Apabila surat persetujuan turun maka Pansel akan membuka pendaftaran untuk mengisi kekosongan pada 12 jabatan perangkat daerah, dan saya pastikan pada akhir bulan Mei semua kekosongan kepala dinas bakal terisi semua,” jelas Sanusi.

Mantan Wakil Bupati Malang di era Rendra Kresna itu juga menjelaskan bahwa sebuah sistem pemerintahan sama dengan sebuah manajemen perusahaan. Sistem manajemen itu sendiri lanjut Sanusi terdiri dari empat tahapan diantaranya Perencanaan, Penempatan staf, Penataan Organisasi dan Pembiayaan.

“Didalamnya ada proses evaluasi. Dari hasil evaluasi itulah ada proses mutasi, promosi dan demosi yang disesuaikan dengan Penilaian Kompetensi Kinerja,”beber Sanusi.

Sanusi juga mengingatkan kepada seluruh pejabat maupun pegawai di lingkungan Pemkab Malang, untuk menunjukkan kinerja yang baik dan melayani masyarakat dengan baik dan maksimal. Para pegawai pemerintah tersebut lanjut Sanusi digaji uang negara yang notabene adalah duit rakyat. Maka lanjut Sanusi sudah menjadi kewajiban bagi para pegawai untuk bekerja melayani publik dengan baik.

“Karena digaji dari uang rakyat, maka harus bisa menunjukkan hasil kerja yang baik sebagai pelayan publik,”pungkas Sanusi.

 

Sumber : beritasembilan.com

Berita Lain