Penerimaan Relawan Penganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2021
- 2021-07-14 15:52:01
- admin
- PENGUMUMAN
Dalam rangka menghadapi keadaan darurat pandemic virus Covid-19, Dinas Kesehatan membutuhkan Tenaga Dokter Umum sebagai Relawan Percepatan Penanganan Covid-19 dengan honor/bulan Rp. 7.500.000-, pada Safe House Rusunnawa ASN Kepanjen.
Adapun ketentuan lamaran sebagai berikut :
- Persyaratan
- Permohonan
- Fotocopy Ijasah dan IP
- Fotocopy KTP
- Fotocopy STR
- Surat Keterangan Berbadan Sehat
- Surat Pernyataan
- Lamaran
- Format Lamaran Pekerjaan terlampir;
- Format Surat Pernyataan terlampir;
- Formasi dan Kualifikasi Pendidikan
Dokter Umum – S1 Kedokteran Umum – 3 orang
- Pendaftaran
- Dilaksanakan mulai tanggal 14 – 19 Juli 2021 pada jam kerja :
- Rabu s/d senin : 08.00 s/d 13.00 WIB
- Lamaran diserahkan pada Subbag Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, JL. Panji No. 120 Kepanjen Malang
CP : Sdri. Prity (082330177115)
- Tahapan Seleksi
- Seleksi Administrasi pada Tanggal 21 Juli 2021
- Tes Tulis pada Tanggal 23 Juli 2021
- Wawancara pada Tanggal 23 Juli 2021
- Psikotest (dilaksanakan secara mandiri oleh Lembaga Independent) pada Tanggal 26 Juli 2021
- Pengumuman Kelulusan 29 Juli 2021
- Kegiatan tersebut tetap dengan menjaga protokol kesehatan dengan menjaga jarak, wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk gedung.
Format Surat Lamaran dan Surat Pernyataan download disini (DOWNLOAD SURAT)