Interaksi Terkini

Mohon informasinya, Imunisasi dasar untuk bayi 2 bulan di Puskesmas, yang diwajibkan oleh pemerintah, seperti Hepatitis B, polio, dll..., untuk yang tidak memiliki BPJS, apakah berbayar ataukah gratis? Karena saya menanyakan hal tersebut di Puskesmas Dau, diinformasikan bahwa untuk yang tidak memiliki BPJS maka harus membayar? Sedangkan saya melihat di web Kemenkes, informasinya gratis? Mohon informasinya

Tanggapan

Salam Sehat, Imunisasi yang diberikan di Puskesmas dan Posyandu adalah gratis untuk seluruhnya baik peserta JKN BPJS maupun Non BPJS



Permisi admin, saya Anggelika mahasiswa semester 5 universitas merdeka malang. Bolehkah saya meminta data jumlah tenaga kesehatan (dokter, perawat, bidan, farmasi) per unit kerja wilayah kabupaten malang pada tahun 2022? saya akan menggunakan data tersebut untuk tugas project kuliah data analyst berjudul "Optimalisasi Pemerataan Tenaga Medis dan Fasilitas Kesehatan di Kabupaten Malang untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat." Saya sudah beberapa kali search di BPS ataupun web sumber data lain, namun data untuk tahun 2022 belum di update.

Tanggapan

Seluruh data publis dapat diakses secara terbuka melalui portal http://kamasuta.malangkab.go.id/ Pilih Jelajahi Data > Pilih Kesehatan



Selamat malam, perkenalkan saya Azril Bagus Pratama, mahasiswa IIK Bhati Wiyata Kediri. Saya mau bertanya perihal meminta data terbaru untuk masalah seks pra nikah remaja di Kabupaten Malang, yang nantinya akan saya gunakan sebagai bahan penelitian skripsi saya. Untuk persyaratannya seperti apa ya ? Terima Kasih

Tanggapan

a. Surat Permohonan b. Proposal (bila ada) c. Surat Keterangan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab.Malang



Selamat sore mohon maaf menggangu waktunya saya indah mahasiswa universitas airlangga izin bertanya untuk pengajuan magang di dinkes kab malang apakah bisa nggeh? kira2 apakah ada cs yang bisa dihubungi mengenai alur tatalaksana dan persyaratan magang yang harus diajukan? terimakasih

Tanggapan

Selamat Pagi, Silahkan mengajukan surat permohonan yang dikirim pada alamat Kantor Dinas Kesehatan, Jl. Panji No.120 Kepanjen, Kab. Malang, info lebih lanjut bisa menghubungi nomor telp. 0341391621



Selamat Sore.. Ijin bertanya terkait kode registrasi Fasyankes Klinik Rama Husada, kami sudah melakukan registrasi pada situs https://registrasifasyankes.kemkes.go.id dan kami juga sudah mendapatkan kode registrasi fasyankes. Namun kode registrasi yang kami dapat tidak bisa digunakan untuk proses registrasi SIMONA Kemenkes, saat dimasukkan kode registrasi tidak muncul nama Klinik Pratama Rama Husada. Mohon petunjuk dari Bapak/Ibu yang membidangi proses verifikasi registrasi Klinik, atas petunjuk dan bantuan Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.

Tanggapan

Selamat Siang, terkait registrasi tersebut, Sebelum registrasi SIMONA harus registrasi SIPNAP dulu, di alamat website : sipnap.kemkes.go.id setelah itu baru bisa melakukan registrasi SIMONA, terimakasih



Selamat pagi admin apakah dinkes tidak membuka lowongan kerja untuk enumerator SSGI (Survei status gizi Indonesia) tahun 2022 mengingat semua dinkes di kab/kota seluruh indonesia sedang membuka lowongan kerja tersebut. Terimakasih mohon informasinya

Tanggapan

Selamat siang, terimakasih atas pertanyaannya. Silahkan mengikuti informasi dibawah ini : URGENTLY NEEDED !!! Open Recruitment Enumerator SSGI Kabupaten Malang Tahun 2022 Cek persyaratan administrasi dilink berikut Berkas lamaran paling lambat diterima tanggal 22 Juli 2022 Pkl.11.59 WIB Kami tunggu kontribusi kalian. https://www.kesgagizimalangkab.my.id/ssgi-2022



selamat siang, mohon info untuk perijinan usaha Katering apa masih di Dinkes?kalau masih harus menghubungi bagian apa nggih, terima kasih

Tanggapan

Catering saat ini mekanisme pengajuannya di OSS, akan tetapi untuk bbrp persyaratan seperti uji laboratorium : air, makanan, udara dan rectal swab penjamah makanan dpt mengajukan ke Labkesda. Persyaratan lainnya adalah tenaga penjamah makanan, harus mengikuti Kursus Penjamah Makanan.



Selamat siang. Mohon izin tanya, saya mau membuat SIP dokter gigi atas nama Stefanus Christian untuk kabupaten malang. Berkas2 sudah saya lengkapi sejak tanggal 9 Juni, tetapi sampai hari ini tanggal 18 belum dicek dan verifikasi. Mohon info bagaimana tahapan selanjutnya, dan berapa lama verifikasinya. Terima kasih

Tanggapan

Mohon maaf karena adanya keterlambatan verifikasi berkas upload dikarenakan adanya perbaikan website perijinan tenaga kesehatan. Pengajuan SIP dr. Stefanus sudah kami lakukan pengecekan jumat pagi tgl 24 juni pukul 08.15 dengan hasil ada revisi dan pukul 9.50 kami mendapat surat warga dan pukul 10.00 kami lakukan pengecekan ulang ternyata sdh direvisi sehingga kami validasi, terimakasih



Selamat sore, izin bertanya terkait pengurusan SIKR. Pada tanggal 24 April saya telah mengajukan permohonan untuk SIKR secara online melalui website resmi Dinkes Kab. Malang, tapi sampai sekarang belum ADA validasi maupun balasan dari admin. Apakah validasinya memang membutuhkan waktu yang lama? Atau apakah saya bisa melakukan pengurusan SIKR secara offline? Kalau bisa bagaimana alurnya? Terima kasih.

Tanggapan

Terima kasih sebelumnya atas pengaduan saudara. Berikut ini kami sampaikan kronologi permohonan SIKR atas nama Eka Wulandari Fauziyah. A.Md.Rad -pemohon upload tangal 26 April 2022, Tanggal 27 dan 28 admin belum sempat verifikasi karena overload permohonan yang masuk ke web perijinan nakes -tangal 29 sampai dengan tanggal 8 mei libur lebaran, -tanggal 9 Mei sampai dengan 12 Mei admin masih overload permohonan perijinan yang masuk web nakes yang tertunda dikarenakan libur lebaran yang menumpuk sejak sebelum lebaran. sehingga baru verifikasi tanggal 13 Mei 2022 dan langsung validasi SIKR dan ternyata sampai dengan kronologis ini dibuat tanggal 17 mei 2022 saudara belum tukar etiket dan berkas yang ada di etiket ke dinas kesehatan bagian perijinan, silahkan untuk menukar etiket dan berkas yang ada di etiket ke dinas kesehatan bagian perijianan, terimakasih



Selamat sore, izin bertanya untuk pembuatan Surat keterangan tidak praktik dari dinkes, untuk praktek di kota lain, menghubungi/alurnya bagaimana ya? Terima kasih

Tanggapan

Mohon maaf dokter untuk perihal surat keterangan tidak memiliki tempat praktek syaratnya yaitu 1. FC KTP 2. FC STR 3. Rekom IDI 4. Surat yang ditujukan kepada kepala dinas perihal mohon diterbitkan surat keterangan tidak mempunyai tempat praktek Berkas di kirimkan ke dinas kesehatan ke kepala dinas Contoh surat telah kami kirimkan ke alamat email yang tertera pada inbox kami, terimakasih



Yang terhormat, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Berikut kami sampaikan sedikit cerita tentang pelayanan Puskesmas Poncokusumo. Pada hari ini sabtu, 9 Maret 2024, sekitar pukul 09.10 istri saya datang ke Puskesmas Poncokusumo dan mendaftar di bagian depan (bagian pendaftaran), istri saya mengalami perlakuan yg kurang mengenakan, petugas dengan nada sedikit sentimen, ketus dan kasar bilang ke istri saya "Gak tau mrene iki" ciri-ciri petugas tersebut : Perempuan, sudah tua, badan kurus, mohon untuk segera diperbaiki pelayanan di puskesmas poncokusumo, terutama dibagian pendaftaran, sudah banyak masyarakat yg mengeluh. untuk pelayanan di dalam khususnya di skrining, di Lab, KIA dan poli sudah bagus ramah-ramah petugasnya. Terimakasih banyak atas perhatiannya.

Assalamualaikum Wr. Wb.. Saya EKO SULISTIYONO warga KELURAHAN SUMBERPUCUNG, KECAMATAN SUMBERPUCUNG, Mohon bantuannya saya tidak bekerja dan saya tinggal denga Ibu saya, saya lama tidak bekerja dan terkadang mendapat bantuan makanan dari tetangga, Mohon bantuannya saya mengalami sakit batuk sudah 2 bulan tidak kunjung sembuh sehingga berat badan saya turun drastis, saya tidak bisa berobat karena saya tidak memiliki kendaraan maupun biaya untuk berobat, saya tidak memiliki BPJS KIS, mohon bantuannya untuk menguruskan bantuan dan BPJS gratis karena saya benar-benar tidak mampu dan tidak memiliki kendaraan untuk mengurus semuanya, untuk DINAS KESEHATAN kabupaten malang mohon bantuannya untuk saya, bila tidak percaya bisa disurvey ke tempat saya tinggal, selama ini tidak ada bantuan untuk saya

Tanggapan

Waalaikumsallam, terimakasih atas surat warga yg Bapak EKO SULISTIYONO sampaikan, semoga Bapak segera sehat kembali, guna follow up dan memberikan bantuan pelayanan kesehatan mohon dapat mengirimkan alamat atau nomor HP yg dapat kami hubungi. Salam Sehat



Selamat Malam Bapak/Ibu Salam Sejahtera Untuk Kita Semua Perkenalkan Kami dari Tim Laporan Warga LaporCovid-19, bersama dengan sejumlah organisasi profesi kesehatan dan juga jejaring masyarakat sipil lainnya bekerja sama untuk mengumpulkan aduan masyarakat terkait insentif tenaga kesehatan, baik mereka yang bertugas di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah Pusat maupun Fasyankes lainnya. Warga dapat mengeluhkan mengenai insentif baik melalui kanal pengaduan kami di https://halo.laporcovid19.org/ maupun mengisi formulir yang telah kami sediakan di bit.ly/advokasi-nakes. Melalui laporan yang masuk pada bulan Februari 2022, kami mendapati adanya warga yang mengeluhkan permasalahan pada pemberian insentif di RSU Wajak Husada. Adapun keluhan yang dimaksud yakni: Faskes tidak melakukan pengusulan insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19, sementara Faskes telah menyelenggarakan pelayanan Covid-19 sejak bulan April 2021. Sedikitnya ada sekitar 50 tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19 di rumah sakit yang terdiri dari Perawat berjumlah ± 30 orang, Dokter Umum berjumlah 4 orang, Bidan berjumlah 8 orang, Radiologi berjumlah 4 orang, Dokter Spesialis berjumlah 4 orang. Adapun, pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 termasuk penyelenggaraan vaksinasi merupakan hak insentif sesuai prioritas Presiden Joko Widodo serta amanat Peraturan Menteri Kesehatan No. 4239 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Menangani Covid-19. Oleh sebab itu, kami mohon untuk dapat ditindaklanjuti dan dievaluasi kembali mengenai pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 agar insentifnya dapat segera diberikan ke mereka yang senantiasa telah membantu penanganan pandemi Covid-19. Pemberian insentif ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi dan juga penghargaan melainkan juga sebagai perlindungan sosial bagi tenaga kesehatan di tengah pandemi. Selain itu, kami juga mohon informasi apabila ada perkembangan mengenai laporan ini agar dapat kami sampaikan kepada pelapor sebagai bentuk komunikasi yang baik antara masyarakat dengan pemerintah termasuk dengan kami sebagai perantara. Terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya. Tertanda, Tim Laporan Warga Laporcovid19

Tanggapan

Jawaban : Kami ucapkan terimakasih atas laporan dan aduannya. Untuk diketahui bahwa pengelolaan dana insentif nakes dibagi menjadi 2. Pengelolaan khusus RS Non Pemerintah (RS Swasta) kewenangan yang menangani adalah Kementerian Kesehatan sedangkan untuk RS Pemerintah dan Puskesmas menjadi kewenangan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Jadi terkait aduan Tim Laporan Warga Laporcovid19 bukan menjadi ranah kami utk menjawabnya karena ajuan dana insentif nakes RS Non Pemerintah dan verifikasi dokumen insentif nakes bukan Dinas Kesehatan akan tetapi Kementerian Kesehatan. Dipersilahkan saudara untuk melaporkan permasalahan ini ke Kementerian Kesehatan. Demikian jawaban dari kami semoga dapat memuaskan tim laporan warga. Semangat..... ????????



Baik Bapak/Ibu, terimakasih sudah menerima dan merespon laporan yang kami kirimkan pada beberapa waktu yang lalu.

Kedepannya, kami akan mencoba menyampaikan hal ini kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan untuk dapat menindaklanjuti laporannya. Adapun, kami juga berharap agar Bapak/Ibu di Dinas Kesehatan Kabupaten Malang juga bisa ikut serta memastikan untuk melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi terhadap pemberian insentif tenaga kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.



meminta surat pengantar untuk kantor BPJS kesehatan mengaktifkan BPJS anak saya yang dinonaktifkan

Tanggapan

Langkah-langkah yang harus dilakukan peserta untuk mengaktifkan kembali kartu PBI, yaitu : 1. Peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan care center 165, Chat Asisstant JKN (CHIKA) atau datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mengetahui status kepesertaan PBI JK 2. Peserta melaporkan diri ke Dinas Sosial setempat dengan membawa kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga dan KTP Elektronik



bpjs kesehatan anak saya di non aktifkan. bpjs kesehatan meminta surat pengantar untuk mengaktivkan kembali

Tanggapan

Langkah-langkah yang harus dilakukan peserta untuk mengaktifkan kembali kartu PBI, yaitu : 1. Peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan care center 165, Chat Asisstant JKN (CHIKA) atau datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mengetahui status kepesertaan PBI JK 2. Peserta melaporkan diri ke Dinas Sosial setempat dengan membawa kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga dan KTP Elektronik



Untuk hari ini tertanggal 11 Januari 2020, di puskesmas pakisaji, pelayanan kurang menyenangkan. Istri saya mencari surat sehat sebagai syarat lamaran pekerjaan . Sedikit membuat bingung. Sudah ada nomer antrian tetapi tidak dipanggil sesuai nomer urut, setelah diusut ternyata data dari tempt daftar belum sampi di ruang pemeriksaan. Kok bisa begitu? Kalau semisal alesan prioritas apakah dicampur pasien yang harusnya mendapatkan prioritas utama dengan pasien biasa? Yuk mari sebagai abdi negara menunjukan disiplin yang lebih baik dari pada masyarakat biasa. Demi bangsa dan negara. Salam solidaritas

Tanggapan

Terima kasih atas kritik dan sarannya. Menindaklanjuti hal tersebut telah kami lakukan pembinaan pada Puskesmas yang bersangkutan untuk perbaikan pelayanan selanjutnya. Atas perhatiannya, kami sampaikan terima kasih.